Kamis, 16 Januari 2014

pertemuan XI-XIV

[ Readmore ]

Sibernetika Pertemuan IV

Sibernetika Pertemuan IV




1). Proses komunikasi verbal yang terjadi di ruang siber (sebutkan contoh)?
Jawab:
Komunikasi merupakan salah satu aspek terpenting dan kompleks bagi kehidupan manusia. Manusia sangat dipengaruhi oleh komunikasi yang dilakukannya dengan manusia lain, baik yang sudah dikenal maupun yang tidak dikenal sama sekali. Komunikasi memiliki peran yang sangat vital bagi kehidupan manusia, karena itu kita harus memberikan perhatian yang seksama terhadap komunikasi.
Komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan kata-kata, entah lisan maupun tulisan. Komunikasi ini paling banyak dipakai dalam hubungan antar manusia. Melalui kata-kata, mereka mengungkapkan perasaan, emosi, pemikiran, gagasan, atau maksud mereka, menyampaikan fakta, data, dan informasi serta menjelaskannya, saling bertukar perasaan dan pemikiran, saling berdebat, dan bertengkar. Dalam komunikasi verbal itu bahasa memegang peranan penting.
Ada beberapa unsur penting dalam komunikasi verbal, yaitu:
          1. Bahasa
Pada dasarnya bahasa adalah suatu system lambang yang memungkinkan orang berbagi makna. Dalam komunikasi verbal, lambang bahasa yang dipergunakan adalah bahasa verbal entah lisan, tertulis pada kertas, ataupun elektronik.
    2.  Kata
Kata merupakan unti lambang terkecil dalam bahasa. Kata adalah lambing yang melambangkan atau mewakili sesuatu hal, entah orang, barang, kejadian, atau keadaan.Yang berhubungan langsung hanyalah kata dan pikiran orang.
Proses komunikasi verbal yang terjadi diruang siber hanyalah sebatas ruang maya tidak berbentuk secara langsung. Proses komunikasi verbal diruang siber lebih mengacu pada komunikasi verbal yang di ungkapkan oleh kata seperti : respon atau simbol yang digunakan. Sama halnya berbahasa melalui ruang maya hanya menambahkan alat teknologi informasi dan komunikasi sebagai pembeda dari komunikasi verbal yang sebenarnya. Unsur dalam komunikasi verbal di ruang siber hampir sama di dunia nyata tetapi lewat alat teknologilah menjadikan komunikasi verbal di dunia maya berkembang. Seperti:
video call, skype, jejaring sosial (facebook,twitter,kaskus,dll) semuanya menggunakan kata dan bahasa yang bisa dimengerti.
Contoh: ketika seseorang  ingin bertanya dan mengekspresikan hal itu , maka dia menggunakan tanda baca berupa  tanda tanya(?), diikuti dengan  kata-kata berupa tulisan,karena dengan sendirinya orang lain akan tahu kalau seseorang itu dalam keadaan  ingin tahu tentang sesuatu didalam komunikasi diruang siber. Seruan(!) pula digunakan untuk menggambarkan rasa keheranan.
http://faisal-wibowo.blogspot.com/2013/01/komunikasi-verbal-dan-nonverbal.html
2). Bentuk-bentuk komunikasi non verbal yang ada di ruang siber (sebutkan contohnya) ?
Jawab:
     Komunikasi nonverbal adalah semua aspek komunikasi selain kata-kata sendiri. Ini mencakup bagaimana kita mengucapkan kata-kata (infleksi, volume), fitur, lingkungan yang mempengaruhi interaksi (suhu, pencahayaan), dan benda-benda yang mempengaruhi citra pribadi dan pola interaksi (pakaian, perhiasan, mebel).
     Komunikasi non verbal dapat berupa bahasa tubuh, tanda (sign), tindakan/perbuatan (action) atau objek (object). 
    Bahasa Tubuh. Bahasa tubuh yang berupa raut wajah, gerak kepala, gerak tangan,, gerak-gerik tubuh mengungkapkan berbagai perasaan, isi hati, isi pikiran, kehendak, dan sikap orang. 
    Tanda. Dalam komunikasi nonverbal tanda mengganti kata-kata, misalnya, bendera, rambu-rambu lalu lintas darat, laut, udara; aba-aba dalam olahraga. 
   Tindakan/perbuatan. Ini sebenarnya tidak khusus dimaksudkan mengganti kata-kata, tetapi dapat menghantarkan makna. Misalnya, menggebrak meja dalam pembicaraan, menutup pintu keras-keras pada waktu meninggalkan rumah, menekan gas mobil kuat-kuat. Semua itu mengandung makna tersendiri.
   Objek. Objek sebagai bentuk komunikasi nonverbal juga tidak mengganti kata, tetapi dapat menyampaikan arti tertentu. Misalnya, pakaian, aksesori dandan, rumah, perabot rumah, harta benda, kendaraan, hadiah.
Jadi bentuk-bentuk komunikasi non verbal yang ada di ruang siber menurut saya berbeda karena dalam bentuk komunikasi non verbal ada bahasa tubuh yang secara langsung orang mengerti ketika bertatap muka. Tetapi di ruang siber komunikasi non verbal lebih mengarah kepada kata-kata yang mereka tulis dan simbol emotion seperti: senang,sedih, sakit, gembira, dan sekarang jejaring sosial seperti facebook sudah memakai stiker begitu juga seperti we chat dan line sebagai ruang chatting di dunia modern ini. sehingga bentuk-bentuk komunikasi nonverbal pasti terdapat di dunia siber sama seperti didunia nyata, tetapi menggunakan siber dimanapun dan kapanpun bisa di gunakan hanya menatap layar computer, handphone,ipad, dan lain-lain. Sehingga kita dibatasi dengan ruang dan alat teknologi yang canggih yang bisa berkomunikasi.
Sumber:  http://faisal-wibowo.blogspot.com/2013/01/komunikasi-verbal-dan-nonverbal.html
 
3). Apa saja etika komunikasi di ruang maya (Sebutkan contoh-contoh komunikasi yang tidak etis di dunia maya)?
Jawab:
Etika di Internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan Internet. Etika , lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tak semua pengguna Internet mentaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Dibawah ini ada beberapa etika khusus yang dapat diterapkan untuk berkomunikasi dalam sebuah forum:

1. Jangan Gunakan Huruf Kapital
Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala Anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

2. Kutip Seperlunya
Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.

3.   Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi
Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabny a kembali ke dalam forum umum.

4.   Hati-hati terhadap informasi/ berita hoax
Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.

5.   Ketika ‘Harus’ Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)
Ketika Anda ingin menyampaikan hal yang diluar topik (OOT) berilah keterangan, supaya subject dari diskusi tidak rancu.

6.   Hindari Personal Attack.
Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.

7.   Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)
Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.

8.  Dilarang  menghina : agama, ras, gender, status sosial dan sebagainya yang berpotensi menimbulkan debat kusir yang mengarah ke situasi yang emosional.

9.   Cara bertanya yang baik :
  1. Gunakan bahasa yang sopan.
  2. Jangan asumsikan bahwa Anda berhak mendapatkan jawaban.
  3. Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
  4. Tulis pertanyaan anda dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
  5. Buat kesimpulan setelah permasalahan anda terjawab.
Contohnya:
Berkirim email, etikanya sebenarnya sama dengan seperti kalau kita berkirim surat biasa pada umumnya. Tentunya etikanya tidak jauh berbeda. Yang sedikit membedakan antara Etika Berkirim Email dengan surat biasa Adalah sebagai berikut :

1.  Kirimkanlah email secara singkat, padat dan langsung “to the point”.
Di internet tidak semua orang suka atau punya waktu luang untuk berlama-lama di internet. Disamping karena sibuk, juga tidak semua orang punya akses internet yang unlimited yang tidak punya beban lagi dalam menanggung biaya koneksinya. Jadi etikanya, berkirimlah email dengan kata-kata yang tidak terlalu panjang. Pertanyaannya, gimana kalau isi emailnya pointnya cukup banyak sehingga menuntut emailnya harus panjang sampai berlembar-lembar? Sebaiknya pisahkan ke dalam attachment.

2.  Jangan mengirim attachment yang terlalu besar.
Meski akses internet sekarang sudah semakin cepat tapi kualitas internet belum merata ke semua daerah, terutama di negara kita, beberapa daerah malah masih mengandalkan kecepatan GPRS dalam koneksi internetnya. Jadi usahakan attachment yang dikirim besarnya tidak lebih dari 1 MB. Jika anda perlu mengirim file yang lebih besar ukurannya, usahakan pakai media lain semacam FTP (file transfer protocol) yang lebih cepat. Atau bisa lewat file sharing yang banyak disediakan di internet. (Seperti 4share)

3.  Jangan mem-forward sebuah CC atau BCC email.
Email yang boleh diforward kembali kepada orang lain adalah hanya yang To saja. Artinya CC dan BCC itu stop, harus berhenti di tempat anda. Karena informasinya sebatas buat kita sendiri jadi tidak boleh diteruskan ke orang lain. Boleh diteruskan tapi harus seijin dari authornya yang pertama atau kecuali kita masuk dalam daftar To-nya. Sekedar contoh aja, Roy Suryo dalam sidang kasus Prita Mulyasari memberikan kesaksian yang memberatkan Prita karena waktu itu Prita mengirim email keluhannya kepada 20 orang teman-temanya di kolom To semua, yang artinya dianggap boleh di-forward atau disebarkan sehingga akhirnya sampai menyebar ke milis-milis. Dan Prita dianggap bersalah meskipun tiga pakar, yaitu Chairul Huda (ahli hukum), Ruby Z Alamsyah (ahli analis forensik digital) dan Yasin Kara (mantan Wakil Ketua Pansus sekaligus Ketua Panja UU ITE ) tidak sependapat dengan pendapat Roy Suryoini.

4.  Jangan menggunakan “Caps Lock” atau huruf kapital.
Huruf kapital boleh digunakan sebatas pada kata-kata tertentu. Misal untuk penekanan atau perhatian pada kata yang perlu ditegaskan, tapi jangan sekali-kali digunakan seluruhnya dalam kata-kata emailnya. Karena apa? Karena anda akan dianggap marah oleh si penerima emailnya.

5.  Jangan menghapus rekam jejak email.
Banyak orang yang suka mengforward email-email yang menarik, yang lucu-lucu, yang telah dikirimkan oleh orang lain kepada kita, tapi tidak jarang orang dengan begitu saja menghapus rekam jejak si pengirim atau author emailnya yang pertama. Jadi etikanya anda boleh meneruskan atau mem-forward email tapi tidak boleh menghapus rekam jejaknya. Mengapa demikian? Karena, pertama dengan menghapus berarti anda kurang menghargai si author yang sudah berbaik hati mengirimkannya kepada anda. Kedua, justru anda mendapatkan keuntungan jika terjadi tuntutan terhadap muatan isi emailnya. Anda bias dibebaskan dari tuntutan karena anda bukan sebagai pembuat emailnya.

6.  Tidak boleh mem-forward dengan mengubah isi emailnya.
Anda boleh saja mem-forward dan memberikan note tambahan dalam forward sebuah email, tapi etikanya anda tidak boleh mengubah atau mengedit sedikitpun muatan isi dari emailnya kecuali kalau anda sudah dapat ijin dari si authornya yang pertama.

7.  Jangan sering mem-BCC orang lain.
Kegemaran sering mem-BCC adalah tidak baik atau kurang etis, terlebih ke milis atau mengirimkan BCC secara masal, karena kesan dari BCC adalah seperti bisik-bisik atau bergunjing. Dan yang lebih parah anda bisa disejajarkan sebagai seorang spammer email yang sering melakukan cara-cara BCC ini.
Sumber:  http://pakiahsampono.wordpress.com/kode-etik-profesi/kode-etik-dunia-maya/
Menurut saya
Salah satu contoh komunikasi yang tidak etis di dunia maya adlah adnya penghinaan terhadap agama, ras, status social serta perkataan yang jelek. Dalam dunia maya situs bahkan forum online yang kontra terhadap agama bahkan situs yang menjelekkan agama seperti:
http://indonesia.faithfreedom.org
Website yang satu ini merupakan website forum yang didalamnya terdapat banyak opini-opini yang menjelekkan agama Islam entah benar atau tida katanya diambil dari kisah nyata, website ini juga menampikakan gambar-gambar komik yang menjelekkan agama Islam y, baik itu menjelekkan Nabi Muhammad SAW, Al-Qur’an, Hadist-hadist dan lain-lain.
Website in telah dikunjungi sekitar 17 juta pengunjung, banyangkan berapa banyak orang-orang yang telah membaca dan mencerna forum yang satu ini, apabila dari sekian banyak pengunjung setuju dengan website ini bayangkan berapa banyak orang yang telah terhasut dengan forum ini, belum lagi dengan perkataan-perkataan yang tidak mengenakkan hati bagi kaum Muslimin yang dilontarkan oleh website ini yang seakan mengajak dan menghasut umat beragama di negara ini yang mengganggu kedamaian negara ini.
http://beritamuslim.wordpress.com/
Kalau blog ini juga sama, dengan tulisan yang keras mengajak orang-orang muslim untuk tidak menganut agama Islam yang didasari dengan tulisan-tulisan dia, malah banyak kata-kata yang mengumpat agama Islam sehingga kesannya penulis blog yang satu ini benar-benar yakin kalau agama Islam itu memang agama yang salah seperti agama-agama yang dilarang oleh pemerintahan kita.
http://gengster.t35.com/
Web ini menurut pembuatnya didedikasi atas orang-orang yang telah menjadi korban dari agama islam, di website ini juga dikatakan bahwa agama Islam adalah geng layaknya gengster-gengster yang dipelopori oleh Nabi Muhammad SAW.
masih banyak lagi website-website serupa, ini daftarnya:
http:www.//admin2i2h.blogspot.com

http://www.exmuslim.wordpress.com
http://www.islamsesat.multiply.com
http://muslimharustahu.wordpress.com
http://teswordpress.wordpress.com
http://mengenal-islam.t35.com
http://kesalahanquran.wordpress.com
http://islamcomicbook.com
Sumber:  (http://nuepoel.wordpress.com/tag/daftar-daftar-website-yang-menjelek-jelekkan-agama-islam/)
4). Bagaimana etika mengutip tulisan dari media siber?
Jawab:
Dalam tata cara mengutip karya orang lain kita setidaknya harus memperhatikan aturan atau tata cara yang berlaku. Kutipan ini dapat berupa tulisan-tulisan buku, majalah, surat kabar, gambar ataupun foto, E-Book dan sumber atau media lainnya. Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C.
“Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap”.
Ini berarti jikalau Anda mengutip tulisan atau karya orang lain dengan disebutkan sumbernya secara lengkap maka tindakan yang Anda lakukan tidak melanggar hukum.

Jenis perizinan/etika mengutip konten situs Internet

  • Tidak boleh dikutip, sebagian atau seluruhnya, kecuali ada izin tertulis dari pengelola situs.
  • Boleh dikutip tanpa meminta izin asalkan disebutkan sumbernya/dibuat tautan. Ini yang paling banyak berlaku di dunia cyber, khususnya weblog.
  • Boleh dikutip hanya untuk tujuan non-komersial. Artinya, untuk diperjual-belikan, seperti dikutip untuk suratkabar atau buku, tidak diperbolehkan.
  • Boleh dikutip dan dimodifikasi/diubah.
  • Boleh dikutip tetapi tidak boleh diubah, kecuali ada kesepakatan tertulis dengan penulis situs.
Kelima poin di atas adalah yang umum berlaku di website dan weblog, tetapi masih ada aturan-aturan lain yang khusus, tergantung pihak pengelola situs.
TIPS: Contohnya ada artikel yang kutulis dengan mengulas bahan dari sumber lain, semisal dari situs A, maka jika kau ingin mengutip ulang, jangan lupa untuk juga menyebutkan sumber pertama, situs A. Kalau Blog Berita mengutip artikel dari Tempo Interaktif, sementara artikel itu sendiri dikutip Tempo dari koran Guardian, maka aku akan menulis sumbernya menjadi “Guardian via Tempo Interaktif”, lengkap dengan tautannya.
Ada satu contoh media di Indonesia yang bagus menerapkan kode etik soal pengutipan materi Internet, yaitu stasiun Metro TV. Saat memberitakan kematian Ketua DPRD Sumut akibat didemo massa dalam kasus Protap, MetroTV menampilkan beberapa lembar foto dari situs Waspada Online milik koran Waspada terbitan Medan. Meskipun pada foto-foto itu telah dibuat watermark “waspada.co.id”, pihak redaksi Metro TV tetap juga menulis catatan di layar bahwa gambar tersebut diambil dari waspada.co.id. Metro TV pun beberapa kali menayangkan berita dunia dengan memakai video YouTube, dan selalu ditulis sumbernya youtube.com.
Jadi, Etika mengutip artikel online, situs WEB, blogspot, dan jurnal online harus mencantumkan link atau sumber kutipan kita yang kita kutip. jangan pernah mengutip artikel atau blogspot orang lain tetapi tidak dicantumkan di pustakanya atau sumber yang kita buat. Banyak terjadi bebas mengutip karya orang lain sehingga menjadi milik sendiri. Pelagian didunia maya sangat sering terjadi. banyak situs yang berhasil di bobol walaupun sang pembuat sudah sangat savety menjaganya. sehingga terjadi kerugian yang berakibat banyaknya hacker dan sebagainya.
http://ticknet.blogspot.com/2011/06/etika-mengutip-tulisan-orang-lain.html
5). Bagaimana etika membuat isi buatan pengguna (user generated content) di media siber?
Jawab:

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
  1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
  2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
  3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
    1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
    2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
    3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
  5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
  6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
  7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
  8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
http://dapur.detik.com/inside/2/pedoman-media-siber
http://www.riau24.com/2-pedoman-media-siber/
http://www.walipos.com/pedoman-media-siber
Untuk memperhatikan user generated content kita perlu memperhatikan etika dalam dunia maya. Kepentingan haruslah memiliki  tujuan yang baik. karena jangan terjadi penciplakan yang sangat merugikan. Apalagi seperti jurnal atau artikel blogspot harus memperhatikan penulisan. apalagi setiap negara sudah memakai undang-undang media teknologi dan informasi yang menyangkut penggunaan internet yang sewenang-wenang. Perlu diperhatikan kembali sebagai berikut:
1. Hati-hati dalam menggunakan huruf kapital
Seperti halnya membaca surat kabar, atau surat, membaca pesan e-mail yang menggunakan huruf besar/kapital yang berlebihan tidak enak dilihat. Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan ketika anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi. Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk member penegasan maksud. Dengan catatan digunakan untuk beberapa kata saja, jangan sampai seluruh kalimat/paragraph.
      2.      Jangan membicarakan orang lain
Jangan membicarakan orang atau pihak lain, apalagi kejelekannya. Berhati-hatilah terhadap apa yang Anda tulis. E-mail memiliki fasilitas bernama ‘Forward’, yang mengizinkan si penerima untuk meneruskannya (forward) ke orang lain.
      3.       Jangan gunakan CC
Ketika mengirim e-mail ke sejumlah orang, jangan cantumkan nama-nama pada kolom CC (carbon copy). Jika Anda melakukan hal itu, ini bisa disebut cross posting, semua orang yang menerima e-mail orang lain. Umumnya orang tidak suka bila alamat e-mailnya dibeberkan di depan umum. Gunakanlah selalu BCC (blind carbon copy). Dengan cara ini setiap orang hanya bisa melihat alamat e-mail sendiri.
      4.       Jangan gunakan format HTML
          Jika Anda mengirim sebuah pesan penting ke teman, jangan gunakan format HTML tanpa meyakini bahwa program e-mail teman anda bisa membaca kode HTML. Jika tidak pesan Anda sama sekali tidak terbaca atau kosong. Sebaliknya gunakan format plain text.
      5.      Jawablah secara masuk akal
 Jawablah setiap pesan e-mail secara masuk akal. Jangan menjawab dua, tiga pertanyaan dalam satu jawaban. Apalagi, saat menjawab pesan e-mail yang sangat panjang, Anda hanya menggunakan kata yang sangat singkat itu hanya akan mengesalkan si penerima.
      6.      Jujur dalam mencantumkan sumber atau penulis
Jangan sekali-kali mengakui tulisan orang lain sebagai hasil karya pribadi Anda. Walaupun tulisan itu telah Anda revisi sedemikian rupa, namun mau tidak mau Anda telah mengadaptasi dari milik orang lain. Oleh karena itu, Anda harus mencantumkan sumber referensi tersebut. Bila Anda mengutip dari sebuah situs, maka cantumkanlah nama/alamat situs tersebut. Begitupun bila situs itu ternyata juga mengutip dari sumber lain yang merupakan penulis aslinya, maka harus dicantumkan kedua sumber tersebut, penulis asli dan situs tempat Anda mengutip.
Sumber : http://tiketikaprofesi.blogspot.com/2012/11/pentingnya-etika-di-dunia-maya.html
[ Readmore ]

Pertemuan XI-XIV

[ Readmore ]